Tugas
MSDM
Makalah
Pemeliharaan Tenaga Kerja
Disusun
Oleh:
Dewi Ayu Miftahul Jannah (100211100034)
JURUSAN
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
TRUNOJOYO MADURA
2012
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan teknologi dan industri membawa dampak bagi kehidupan manusia
terutama dunia usaha pada saat ini. Di samping itu banyaknya usaha yang
bermunculan baik perusahaan kecil maupun besar
berdampak pada persaingan yang ketat antar perusahaan baik yang sejenis
maupun yang tidak sejenis. Persaingan industri yang semakin ketat menuntut
perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam
menghasilkan produk berkualitas tinggi agar mampu bertahan dalam persaingan
dengan perusahaan lain. Kualitas produk yang dihasilkan tidak terlepas dari
peranan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan. Faktor-faktor produksi
dalam perusahaan seperti modal, mesin dan material dapat bermanfaat apabila
telah diolah oleh sumber daya manusia. Sumber daya manusia sebagai tenaga kerja
tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keselamatan
kesehatannya sewaktu bekerja. Hal ini berkaitan dengan perlindungan tenaga
kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja maupun lingkungan kerja.
Karyawan merupakan
salah satu faktor produksi yang terpenting dalam suatu perusahaan, tanpa mereka
betapa sulitnya perusahaan dalam mencapai tujuan, merekalah yang menentukan
maju mundurnya suatu perusahaan. Dengan memiliki tenaga-tenaga kerja yang
terampil dengan motivasi tinggi perusahaan telah mempunyai asset yang sangat
mahal, yang sulit dinilai dengan uang. Proses pendirian suatu perusahaan baik
itu yang bergerak dalam bidang Industri maupun jasa selalu dilandasi keinginan
untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap perusahaan tentu selalu
memiliki tujuan yang ingin dicapainya,. Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai
setiap perusahaan sebenarnya sama yaitu mereka ingin mencapai laba yang optimal
dalam jangka panjang sehingga kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut dapat
terjamin.
Salah satu
faktor yang ikut menentukan tercapainya tujuan perusahaan adalah sumber daya
manusia. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi yang harus
diperhatikan dalam suatu perusahaan karena merekalah kunci utama kesuksesan
perusahaan di masa sekarang dan mendatang. Karena hal tersebutlah kita perlu
mengadakan pemeliharaan yang baik terhadap karyawan, baik yang sudah ada maupun
untuk masa yang akan datang. Agar semua
tenaga kerja/karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal
dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat
perhatian manajer. Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi
penuh terhadap pekerjaanya jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan
baik.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian Manajemen, Manajemen Sumber Daya
Manusia, dan Pemeliharaan Tenaga Kerja
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber daya lainya secara efektif dan efisian untuk mencapai
suatu tujuan tertentu. Personalia merupakan salah satu sumber daya fisik yang
mengalir melalui perusahaan, dan departemen sumber daya manusia, berperan
penting dalam arus tersebut.
Departemen sumber daya manusia, disebut SDM, merupakan suatu area fungsional perusahaan, yang melaksanakan fungsi staf. Di perusahaan besar, SDM mungkin dikepalai oleh seorang wakil direktur.
Departemen sumber daya manusia, disebut SDM, merupakan suatu area fungsional perusahaan, yang melaksanakan fungsi staf. Di perusahaan besar, SDM mungkin dikepalai oleh seorang wakil direktur.
SDM bertanggung jawab membawa personil dari lingkungan ke perusahaan. Hal
ini mencakup perekrutan, pewawancaraan dan pengujian. Setelah personil
diterima, SDM menyimpan catatan-catatan pegawai dan keluarganya. Jika personil
berhenti kerja, SDM melakukan wawancara keluar untuk memperoleh pandangan
mengenai kebijakan sumber daya manusia perusahaan, dan mengatur perogram
pensiun dari pegawai yang pensiun.
Semua perusahaan besar memiliki fungsi sumber daya manusia yang menangani banyak peroses khusus yang berhubungan dengan personil perusahan. Sistem konseptual yang digunakan dalam mengelola personil disebut sistem informasi sumber daya manusia.
Semua perusahaan besar memiliki fungsi sumber daya manusia yang menangani banyak peroses khusus yang berhubungan dengan personil perusahan. Sistem konseptual yang digunakan dalam mengelola personil disebut sistem informasi sumber daya manusia.
2.1.1
Pengertian MSDM
Menurut Drs. Malayu S.P Hasibuan, MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peran
tenaga kerjan agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan,
karyawan, dan perusahaan.
(Manajemen
personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian
dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan
pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu,
karyawan, dan masyarakat).
2.1.2 Kegiatan Utama MSDM
SDM mendukung area
fungsional lain dengan membantu mendapatkan personil baru, mempersiapkan
personil untuk melakukan tugasnya, dan menangani semua pencatatan yang
berhubungan dengan pegawai dan mantan pegawai. Dalam memenuhi tanggung
jawabnya, SDM melaksanakan empat kegiatan utama.
1.
Perekrutan dan Penerimaan( Recruiting
and hiring ) SDM membantu pegawai baru kedalam perusahaan dengan memasang iklan
lowongan kerja di koran, memberikan posisi yang di minta kepada agen kerja
swasta maupun pemerintah, melakukan wawancara pemilihan di kampus dan di
fasilitas perusahaan, dan mengurus ujian bagi pegawai. SDM selalu mengikuti
perkembangan terakhir dalam peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek
kepegawaian dan menasehati manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.
2.
Pendidikan dan Pelatihan Selama periode
kepegawaian, SDM dapat mengatur berbagai program pendidikan dan pelatihan yang
diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian kerja pegawai.
Contohnya, anggota staf SDM dapat membantu analis sistem dalam melatih pemakai
selama tahap penerapan dari siklus hidup sistem.
3.
Manajemen data SDM menyimpan database
yang berhubungan dengan pegawai, dan memproses data tersebut untuk memenuhi
kebutuhan informasi pemakai.
4.
Penghentian dan administrasi tunjangan
selama seseorang di pekerhjakan oleh perusahaan mereka menerima paket tunjangan
seperti rumah sakit, asuransi dokter gigi, dan pembagiuan keuntungan yang
semakin sulit administrasinya. Ketika pegawai berhenti kerja, SDM memproses
kertas kerja yang diperlukan dan kadang melakukan wawancara keluar. Salah satu
tujuan wawancara ini untukbelajar bagaimana perusahaan dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik bagi pegawainya di masa datang. Setelah penghentian,
SDM mengurus program pensiun perusahaan bagi mantan pegawai yang berhak.
2.1.3 Pengertian Pemeliharaan
Manusia merupakan unsur paling
penting dalam proses-proses organisasi ataupun proses kerja. Dalam hal ini
manusialah yang dapat menentukan maju mundurnya sebuah organisasi, dan pada
intinya manusialah yang menjadi sumber daya yang perlu terus dipelihara. Pemeliharaan
ataupun perawatan SDM merupakan salah satu tindakan penting untuk terus
menghasilkan kualitas manusia yang unggul serta memiliki dedikasi tinggi.
Menurut Edwin B. Flippo
“the maintenance function of personnel
is concerned primarily with preserving the physical, mental, and emotional
condition of employees”. Karyawan adalah asset (kekayaan) utama setiap
perusahaan, yang selalu ikut aktif berperan dan paling menentukan tercapai
tidaknya tujuan perusahaan.Oleh karena itu, keamanan dan keselamatannya perlu
mendapat pemeliharaan sebaik-baiknya dari pimpinan perusahaan.
Pengertian pemeliharaan
(maintenance) menurut Hasibuan (2000;176), adalah “usaha mempertahankan dan
atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap
loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan”.
Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan
kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan
eksternal konsistensi.
Pemeliharaan (maintenance)
adalah usaha mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental,
dansikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk
menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
manajer.Jika pemeliharaan karyawan kurangdiperhatikan, semangat kerja, sikap,
loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian
karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti
untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan. Supaya karyawan semangat
bekerja, berdisiplin tinggi, danbersikap loyal dalam menunjang tujuan
perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat perhatian manajer.Tidak
mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi penuh terhadap pekerjaanya
jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
2.1.4 Asas-asas Pemeliharaan Karyawan
1. Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang
dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan
karyawan.Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan,
kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan.Asas ini harus deprogram
dengan baik supaya tidak sia-sia.
2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan
dan kepuasan harus menja didasar program
pemeliharaan karyawan.Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan,
dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien
menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
3. Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan
hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan
kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap
tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat.
Dengan asa sini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4. Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan
legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus
dijadikan asas program pemeliharaan karyawan.
Hal ini penting untuk menghindari
konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan
menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan
sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya
perusahaan.
Dalam pemeliharaan
dibutuhkan strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat
penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan
organisasi perusahaan.Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan
efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan
sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya
tercapai manfaat yang optimal.
2.1.5 Tujuan Pemeliharaan
1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja
karyawan.
2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan
absensi karyawan.
3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan
turn-over karyawan.
4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan
kesehatan karyawan.
5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan
keluarganya.
6. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan
sikap karyawan.
7. Mengurangi konflik serta menciptakan
suasana yang harmonis.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
2.1.6 Metode Pemeliharaan
Pemilihan
metode yang tepat bertujuan agar pelaksanaannya efektif dalam mendukung
tercapainya tujuan organisasi suatu perusahaan. Menurut Hasibuan
dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia”, manajer seharusnya
menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam melakukan tugas-tugasnya.
Adapun metode-metode pemeliharaan antara lain:
1.
Komunikasi
2.
Insentif
3.
Kesejahteraan Karyawan
4.
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Berikut penjelasan mengenai metode pemeliharaan
A.
Komunikasi
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan atau
informasi dari seseorang ke orang lain. Dalam menyampaikan
informasi, komunikasi sangat diperlukan. komunikasi berfungsi untuk
instructive, informative, influencing, dan evaluative. Komunikasi disebut
efektif jika informasi disampaikan secara singkat, jelas, dapat dipahami dan
dilaksanakan sama dengan maksud komunikator. Melalui komunikasi yang baik dan efektif
maka permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan dapat
diselesaikan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui rapat dan
musyawarah. Jadi, komunikasi sangat penting untuk menciptakan pemeliharaan
karyawan dalam perusahaan.
B.
Insentif
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”, insentif
adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarakan
prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
Adapun jenis insentif dalam buku Hasibuan terbagi atas dua yaitu:
1.
Insentif positif adalah daya perangsang dengan
memberikan hadiah material atau non material kepada karyawan yang prestasi
kerjanya di atas prestasi standar.
2.
Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan
ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah prestasi
standar.
Selain jenis-jenisnya, Insentif juga memiliki
bentuk-bentuk insentif antara lain:
1.
Non material insentif, adalah daya perangsang yang
diberikan kepada karyawan berbentuk penghargaan atau pengukuhan berdasarkan
prestasi kerjanya. Misalnya piagam, piala, medali.
2.
Sosial insentif, adalah daya perangsang yang diberikan
pada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan
untuk mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau
naik haji.
3.
Material insentif, adalah daya perangsang yang
diberikan pada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan
barang. material insentif ini bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Metode insentif yang adil dan layak
merupakan data penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan.
Karena dengan pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan
pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap
loyal karyawan akan lebih baik.
Material insentif adalah daya
perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya,
berbentuk uang dan barang. Material insentif bernilai ekonomis sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
C.
Program Kesejahteraan
a)
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Menurut Hasibuan dalam bukunya
“Manajemen Sumber Daya Manusia”, kesejahteraan karyawan adalah balas jasa
pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan.
Menurut Mangkunegara (2002)
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil
dan makmur.
Menurut Suma’mur (2002), keselamatan
kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan
tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994),
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan
dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan,
kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Kesejaheraan yang diberikan
sangatlah berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental
karyawan beserta keluarganya. Pemberian kesejahteraan akan menciptakan
ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin, dan sikap loyal karyawan
terhadap perusahaan sehingga labour turnover relatif rendah.
b)
Tujuan Kesejahteraan
Pemberian kesejahteraan ini bertujuan mendorong agar
tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar
peraturan legal pemerintah. Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain ;
1.
Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan
kepada perusahaan.
2.
Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi
karyawan beserta keluarganya.
3.
Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas
kerja karyawan.
4.
Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan.
5.
Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik
serta nyaman.
6.
Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk
mencapai kerjaan.
7.
Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas
karyawan.
8.
Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9.
Membantu membantu melaksanakan program pemerintah
dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
c)
Jenis – jenis kesejahteraan :
Jenis-jenis kesejahteraan yang di
berikan adalah finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta
pemberian fasilitas dan pelayanan. Jenis kesejahteraan yang akan diberikan
harus selektif dan efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan
beserta keluarganya. Jadi, penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan
secara emosional atau asal-asalan. Berikut tabel Jenis Kesejahteraan Karyawan
yang biasa diberikan perusahaan kepada karyawannya (Hasibuan, MSDM:188).
d)
Program
Kesejahteraan
Ada tiga bentuk program
kesejahteraan (pelayanan) karyawan, yaitu:
1. Program Kesejahteraan Ekonomi Karyawan
1. Program Kesejahteraan Ekonomi Karyawan
Program ini dirancang dan
diselenggarakan untuk melindungi keamanan ekonomi para karyawan. Jenis-jenis
program ini antara lain:
a.
Pensiun
Pensiun diberikan bagi karyawan yang telah bekerja di
perusahaan untuk masa tertentu. pensiun merupakan salah satu program perusahaan
dalam rangka memberikan jaminan keamanan financial bagi karyawan yang sudak
tidak produktif.
b.
Asuransi
Perusahaan
melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung asuransi
karyawannya. Program asuransi bisa berbentuk asuransi jiwa, kesehatan atau
asuransi kecelakaan.
c.
Pemberian Kredit
Perusahaan memberikan kredit kepada karyawan yang
membutuhkannya, misalnya: mendirikan koperasi simpan pinjam.
2. Program Rekreasi dan Hiburan
Program rekreasi sangat perlu bagi karyawan, karena para karyawan tersebut
sudah bekerja secara rutin untuk mengatasi ketegangan atau stress maka perlu
karyawan tersebut menenangkan pikiran. Program rekreasi yang sering dilakukan
adalah kemping dan piknik.
3. Pemberian Fasilitas
3. Pemberian Fasilitas
Biasanya perusahaan memberikan fasilitas kepada karyawan untuk membantu
keluhan karyawan dalam melakukan tugas-tugas sehari-hari. Pemberian fasilitas
bisa dalam bentuk antara lain:
·
Penyediaan cafeteria
·
Perumahan
·
Fasilitas Pembelian
·
Fasilitas Kesehatan
·
Pendidikan
D. Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja
memiliki arti yang penting baik bagi perusahaan, terlebih karyawannya. Hal ini
harus di tanamkan dalam diri masing-masing karyawan melalui pembinaan ataupun
penyuluhan dari perusahaan. Kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja
membantu terwujudnya pemeliharaan karyawan yag baik. Apabila tidak ada
perhatian dalam keselamatan dan kesehatan kerja maka kemungkinan akan menambah
tingkat terjadinya kecelakaan kerja yang juga dapat menurunkan tingkat
produksi. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Ø
Pemeliharaan keamanan kerja SDM
Pemeliharaan keamanan kerja SDM itu perlu dilakukan oleh setiap perusahaan,
dengan sasaran agar SDM dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dapat berjalan
lancer, dan terlindungi dari hal-hal yang dapat mengancam baik fisik maupun
jiwanya. Bila keamanan dan keselamatan kerja karyawan tidak terjamin dalam
suatu perusahaan, maka akan dapat menimbulkan akibat-akibat yang merugikan
kedua belah pihak, baik karyawan maupun perusahaan. Dipihak karyawan akn timbul
keraguan, kekhawatiran dalam melaksanakan tugas, karena mereka merasa tidak
mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan kerjanya. Sebaliknya dipihak perusahaan,
bila terjadi kecelakaan dalam perusahaan akan menyebabkan kerugian dan resiko
berhentinya kegiatan produksi perusahaan. Pada umumnya ada beberapa faktor yang
mendorong suatu perusahaan perlu melakukan pemeliharaan keamanan dan
keselamatan kerja antara lain:
a.
Kemanusiaan
Karyawan yang bekerja di perusahaan adalah manusia biasa bukan hanya
sebagai alat produksi tetapi juga merupakan asset perusahaan. Oleh sebab itu,
program pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja ini seharusnya didorong
oleh rasa belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa kemanusiaan. Sehingga para
karyawan terhindar dari segala malapetaka dan marabahaya dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari.
b. Peraturan
Pemerintah
Suatu
Perusahaan bertujuan agar produknya itu dapat dipakai/digunakan oleh
masyarakat. Oleh sebab itu keberadaannya perlu diatur melalui berbagai
mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satu undang-undangyang
mengatur keamanan dan keselamatan kerja adalah UU No.1 Tahun 1970 yang termuat
dalam lembaran Negara No.1 Tahun 1970.
c. Ekonomi
Untung rugi dalam pemeliharaan
keamanan dan keselamatan kermerupakan kerja pendorong terkuat dalam suatu
perusahaan. Hal ini dapat dipahami bahwa suatu perusahaan dalam kegiatannya
akan selalu bergerak menurut pertimbangan-pertimbangan ekonomis. Dengan
pelaksanaan pemeliharaan oleh perusahaan maka perusahaan itu harus mengeluarkan
biaya yang banyak. Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar jika terjadi
kecelakaan kerja terhadap karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan yang melakukan
pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja dapat berhemat karena biaya
pemulihan akibat kecelakaan dapat diperkecil.
Ø Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Sasaran Pemeliharaan kesehatan
kerja SDM adalah terciptanya karyawan yang sehat jasmani dan rohani
dalam melakukan pekerjaan. Karyawan yang sehat akan memiliki kemampuan yang
tinggi untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya. Oleh sebab itu
perusahaan berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan karyawan agar tujuan
perusahaan dapat dicapi bersama-sama. Ada beberapa macam cara yang bisa
dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara lain:
1.
Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
2.
Penyediaan dokter perusahaan
3.
Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya
pemeliharaan kesehatan.
v
Tujuan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja adalah :
1. Sebagai alat
mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik buruh, petani,
nelayan, pegawai negeri, atau pekerja bebas.
2. Sebagai
upaya mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan akibat kerja,
memelihara, menigkatkan kesehatan dan gizi tenaga kerja, merawat efisiensi dan
daya produktivitas tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan
melipatgandakan gairah serta kenikmatan bekerja.
Memberi
perlindungan kepada masyarakat sekitar perusahaan, agar terhindar dari bahaya
pengotoran bahan proses indrustrialisasi yang bersangkutan, dan perlindungan
masyarakuat luas dari bahaya.
v
Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Dalam system penerapan system manajemen K3, organisasi wajib melaksanakan
ketentuan sebagai berikut :
a.
Menetapkan
kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menjamin komitmen terhadap
penerapan system manajemen K3.
b.
Merencanakan pemenuhan kebijakan
tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
c.
Menerapkan
kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja secara efektif dengan mengembangkan
kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan mencapai kebijakan, tujuan,
sasaran, keselamatan dan kesehatan kerja.
d. Mengukur, memantau, dan mengevaluasi
kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan kebaikan dan
pencegahan.
e.
Meninjau secara teratur dan
meningkatkan pelaksanaan system manajemen K3 secara berkesinambungan dengan
tujuan meningkatkan kinerja keselamtan dan kesehatan kerja.
Tujuan keselamatan dan kesehatan
kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun
rohani manusia serta karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan
masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya. Cara menanggulangi
kesehatan dan keselamatan kerja antara lain dengan cara:
§ Mengadakan
unsur penyebab kecelakaan
§ Mengadakan
pengawasan yang ketat
v
Sasaran yang hendak dicapai oleh keselamatan dan
kesehatan kerja adalah :
ü Tumbuhnya
motivasi untuk bekerja secara aman.
ü Terciptanya
kondisi kerja yang tertib, aman dan menyenangkan.
ü Megurangi
tingkat kecelakaan di lingkungan kantor.
ü Tumbuhnya
kesadaran akan pentingnya makna keselamatan kerja di lingkungan kantor
ü Meningkatkan
produktivitas kerja.
v
Syarat Keselamatan
Undang-undang No.1 tahun 1970
tentang keselamatan dan kesehatan kerja berisi syarat keselamatan kerja,
sebagai berikut :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b.
Mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran
c.
Mencegah dan mengurangi bahaya
peledakan
d.
Memberi
kesempatan atau jalam menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian yang berbahaya
e.
Memberi pertolongan pada kecelakaan
f.
Memberi alat perlindungan diri pada
karyawan
h. Mencegah dan
mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan
i. Memperoleh penerangan yang cukup dan
sesuai
j. Menyelenggarakan suhu udara yang
baik dan cukup
k. Memelihara kebersihan, kesehatan,
ketertiban
l. Memperoleh keserasian antara proses
kerja
v
Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan
Pelayanan Kesehatan Karyawan yang
telah direkrut dari masyarakat dalam keadaan baik, sehat baik fisik maupun
mentalnya, maka bila nanti terjadi pemutusan kerja, baik karena pensiun atau
sebab yang lain juga dalam keaddaan yang sama, kecuali umur yang tidak dapat
dikendalikan. Maka menjadi sangat penting apabila institusi atau organisasi
kerja memberikan pelayanan terhadap karyawan dalam bentuk program pelayanan
kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan program ini karyawan terlindung dan
terpelihara atau paling tidak diminimalisasikan dari ganggguan kesehatan dan
kecelakaan akibat kerja. Dari segi hukum positif, pelayanan atau program
kesehatan dan keselamatan kerja ini juga telah diatur didalam Undang-Undang
No.1 tahun 1970, tentang Undang-Undang Keselamatan Kerja.
A.
Diterminan
atau faktor-faktor keselamatan kesehatan kerja
Tujuan utama kesehatan dan keselamatan kerja adalah agar karyawan disebuah
institusi mendapat kesehatan yang seoptimal mungkin sehingga mencapai produktivitas kerja yang setinggi-tingginya.
Sedangkan tujuan keselamatan kerja adalah agar para karyawan di sebuah
institusi bebas dari segala kecelakaan akibat kerja atau gangguan-gangguan yang
lain sehingga menrunkan dan bahwa mengakibatkan hilangnya produktivitas kerja.
Untuk itu, maka diperlukan kondisi kerja yang kondusif terwujudnya derajad
kesehatan dan terhindarnya kecelakaan kerja bagi karyawan sehingga disebut
sebagai diterminan kesehatan dan keselamatan kerja yang antara lain mencakup :
1. Beban kerja
Setiap
pekerjaan apapun memerlukan 2 hal
penting yakni pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran dan
pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan kekuatan-kekuatan fisik. Kedua hal
ini mempunyai keterbatasan-keterbatasan tersendiri. Siapapun juga tidak dapat
dituntut dan dipaksakan untuk melaksanakan pekerjaannya melebihi kemampuan yang
dimilikinya. Apabila seseorang dituntut dan dipaksakan untuk melakukan
pekerjaan dapat terganggunya kesehatan atau terjadinya kecelakaan kerja bagi yang bersangkutan.
Oleh sebab
itu, kesehatan dan keselamatan kerja berusaha agar para karyawan baik yang
menggunakan kemampuan pemikiran maupun fisiknya membuat perencanaan pelayanan
terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
2. Beban tambahan
Beban
tambahan bagi setiap tenaga kerja adalah lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Lingkungan kerja yang tidak kondusif sering bahkan selalu menghambat atau
mempengaruhi kinerja dan pelaksanaan tugas karyawan. Lingkungan kerja sebagai
beban tambahan karyawan di suatu institusi antara lain :
a. Faktor fisik, misalnya penerangan dalam lingkungan kerja yang tidak
cukup, udara yang panas, pengap, kurangnya ventilasi dalam ruangan kerja,
bising, ramai, kelembaban udara yang terlalu tinggi atau rendah dan sebagainya.
b. Faktor kimia, yaitu terganggunya
lingkungan kerja dengan adanya bahan-bahan kimia yang menimbulkan bau tidak
enak, bau gas, polusi kendaran bermotor, asap rokok, debu dan sebagainya.
c. Faktor
biologi, yakni binatang atau serangga yang menggangu lingkungan kerja misalnya,
lalat, nyamuk, kecoa, tanaman yang tidak teratur, lumut dan sebagainya.
d. Faktor fisiologis, yakni
peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh, misalnya meja tulis atau
komputer yang terlalu pendek atau tinggi, meja dan kursi rapat tidak sesuai
ukuran dan sebagainya.
e. Faktor
sosio-fisiologis, yakni suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya adanya
kelompok-kelompok penggosip, adanya kecemburuan satu dengan yang lainnya dan
sebagainya.
Untuk menciptakan lingkungan kerja
yang kondusif dan tidak menjadi beban tambahan bagi karyawan, maka seorang
manager HRD atau personalia, seyogyanya menbuat skema untuk terwujudnya
lingkungan kerja yang kondusif untuk karyawan.
3.
Kemampuan kerja
Kemampuan
kerja dalam mengerjakan tugasnya berbeda satu dengan yang lainnya. Meskipun
pekerjaannya sama, dikerjakan oleh karyawan yang tingkat pendidikannya sama,
tetapi hasilnya berbeda. Perbedaan hasil pekerjaan tersebut disebabkan karena
perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh para karyawan tersebut. Kemampuan
seseorang dalam menjalankan tugasnya pada umumnya sejajar dengan prestasinya.
Kemampuan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah tingkat
pendidikan. Faktor lainnya yang mempengaruhi kemampuan seseorang antara lain:
kesehatan, status gizi, genetik, motivasi, latar belakang sosial, dan
lingkungan. Oleh sebab itu apabila akan meningkatkan kemampuan karyawan harus
dengan hati-hati. Tidak semua kemampuan harus ditingkatkan melalui pelatihan.
Orang tidak mampu menjalankan tugasnya bukan karena tidak terampil tetapi
karena mungkin tidak merasa fit atau karena kurang asupan makanan bergizi atau
tidak punya motivasi untuk kerja.
Oleh sebab
itu, sebelum melakukan program pelatihan dalam rangka meningkatkan kinerja para
karyawan, terlebih dahulu harus dilakukan studi untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi kemampuan karyawan tersebut. Mungkin solusinya bukan
pelatihan tetapi u;paya lain seperti pemberian insentif untuk meningkatkan
motivasi kerja mereka.
B.
Skema
pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja
Skema pelayanan kesehatan dan
kecelakaan ini dapat dikelompokan menjadi dua, yakni program sebelumnya terjadi
kasus gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja atau pencegahan (preventif) dan
peningkatan (promotif). Program kedua adalah pelayanan setelah terjadinya kasus
gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja atau program kuratif dan rehabilitasi.
1) Skema
pelayanan preventif dan promotif
Kesehatan
sumber daya manusia sangat menentukan kinerja karyawan dan pada gilirannya
kinerja karyawan akan menentukan kemajuan dan perkembangan organisasi atau
institusi. Upaya-upaya preventif dan promotif terkait dengan kesehatan dan
keselamatan kerja ini antara lain dalam bentuk :
a)
Pemeriksaan
kesehatan sebelum kerja
Di institusi
manapun juga, sebelum mengangkat karyawan pada umumnya melakukan berbagai macam
tes, termasuk tes kesehetan. Bahkan pada saat melamar, calon kryawan harus
melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang berwenang. Tujuan
pertama pemeriksaan kesehatan sebelum kerja ini di samping berguna bagi
institusi yang akan menerima karyawan tersebut juga bermanfaat calon kayawan
yang bersangkutan. Bagi institusi jelas akan meperoleh karyawan yang sehat, dan
sudah barang tentu secara fisik mampu menjalankan tugas atau pekerjaannya yang
akan dibebankan.
b)
Pemeriksaan
kesehatan secara berkala bagi karyawan
Pemeriksaan
kesehatan secara berkala misalnya 1 tahun sekali adalah sangat penting, akan
lebih penting lagi utamanya bagi para karyawan yang bekerja di tempat yang
berisiko, misalnya di pabrik semen, garmen, textile, pertambangan dan
sebagainya. Hasil pemeriksaan kesehatan secara berkala ini harus ditindak
lanjuti dengan upaya penyembuhan.
c)
Tersedianya
kantin di lingkungan tempat kerja
Kantin dilingkungan kerja sangat
penting dan bermanfaat bukan saja bagi karyawan, tetapi juga institusi tempat
kerja. Bagi karyawan tersedianya kantin dilingkungan kerja mempunyai manfaat
ganda yakni memudahkan karyawan untuk memperoleh makan pada waktu istirahat
siang, menghemat waktu, dan berkualitasnya makanan dilihat dari kelengkapan
gizinya karena di bawah pengawasan institusi. Sedangkan bagi perusahaan, dapat
mempertahankan produktivitas kerja karyawan, karena waktu karyawan yang hilang
untuk memperoleh makan siang atau makan malam dapat dicegah. Pengaruh
tersedianya kantin di tempat ini, status gizi karyawan dapat ditingkatkan,
bahkan dapat dipertahankan dan penyakit menular akibat makan yang kurang hygines
dapat dicegah.
d)
Terpeliharanya
lingkungan kerja yang sehat
Lingkungan kerja sangat besar
pengaruhnya terhadap produktivitas kerja. Lingkungan kerja yang tidak baik,
lingkungan kerja yang tidak kondusif merupakan beban tambahan bagi tenaga kerja.
Banyak faktor yang terlibat dalam lingkungan kerja, baik lingkungan
sosio-fisiologis yang harus dipelihara sehingga kondusif atau berpengaruh
positif terhadap kesehatan dan kecelakaan kerja karyawan antara lain :
·
Pencahayaan dan penerangan
·
Kebisingan
·
Penyejuk tempat kerja
·
Bebas serangga
· Bau-bauan
2) Skema pelayanan kuratif dan rehabilitasi
Sebaik-baiknya upaya pencegahan baik
yang dilakukan individu karyawan maupun oleh perusahaan tempat kerja, tetapi
masih juga terjadi kasus gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja yang di alami
oleh karyawan di institusi manapun. Oleh sebab itu, pelayanan kuratif dan
rehabilitasi tetap diprogramkan oleh institusi kerja terutama perusahaan
berisiko. Pelayanan kuratif yang perlu dilakukan antara lain :
a. Klinik
Klinik di lingkungan kerja sangat penting bagi karyawan yang mengalami
gangguan kesehatan atau kecelakan kerja yang bersifat minor. Gangguan kesehatan
atau kecelakaan minor yang dialami oleh karyawan kalau tidak segera dilakukan
penanganan atau pertolongan pertama bisa berakibat gangguan kesehatan yang
besar sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Oleh sebab itu, perusahaan
yang besar wajib menyelenggarakan klinik atau poliklinik di lingkungan tempat
kerja. Bagi perusahaan yang kecil perlu ada unit PKK (Pertolongan Pertama
Kecelakaan ).
b.
Psikiater/psikolog
Kelelahan fisik akibat kerja yang terjadi pada karyawan seperti telah
berkali-kali dan berlanjut menjadi kelelahan mental. Kelelahan mental yang
terus menerus, ditambah dengan persoalan pribadi, keluarga, hubungan dengan
teman kerja dan sebagainya yang di alami oleh karyawan dapat
mengakibatkan depresi pada karyawan yang bersangkutan. Apabila sudah terjadi
maka petugas kesehatan, termasuk dokter umum di tempat kerja tersebut tidak
mampu menanganinya. Oleh sebab itu, bagi perusahaan-perusahaan yang beresiko
tinggi wajib menyediakan seorang psikiater.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah ini dapat
disimpulkan bahwa proteksi atau perlindungan perusahan terhadap karyawan sangat
penting dilakukan. Proteksi atau perlindungan ini akan semakin mengingkatkan
kesejahteraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan.
Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) adalah usaha mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik,
mental, dansikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk
menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
manajer.Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap,
loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian
karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti
untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Supaya karyawan
semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal dalam menunjang tujuan
perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat perhatian manajer.Tidak
mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi penuh terhadap pekerjaanya
jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
-
Dessler, G. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
-
Ilham. 2002. Analisis Hubungan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) dengan Motivasi Kerja Karyawan di PT. Good Year
Indonesia. Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
-
Mangkunegara, A.A. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia
Perusahaan. PT Remaja Rosda Karya, Bandung.
-
Santoso, G. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja. Prestasi Pustaka, Jakarta.